Ringkasan Berita:
• Seminar moderasi beragama dalam rangkaian pembukaan PSKM 2026 membahas toleransi, keberagaman, dan kepemimpinan inklusif.
• Para narasumber menekankan pentingnya menghormati perbedaan, melindungi hak warga, serta memahami persoalan sosial secara menyeluruh.
• Diskusi berlangsung interaktif melalui pertanyaan mahasiswa mengenai kebebasan beragama, kepemimpinan di era digital, dan ruang inklusif di lingkungan perguruan tinggi.
Tulungagung — Seminar moderasi beragama dalam rangkaian pembukaan PSKM 2026 digelar di Aula Arief Mustaqiem, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog mengenai toleransi, keberagaman, dan peran kepemimpinan dalam membangun kehidupan masyarakat yang inklusif.
Seminar menghadirkan Wali Kota Blitar H. Syaiful Muhyiddin, S.H.I., yang akrab disapa Pak Ibin, akademisi sekaligus pegiat hak asasi manusia Dr. Akhmad Firdaus, S.Ag., M.Pd., serta Fuad sebagai perwakilan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung. Diskusi dipandu oleh moderator yang mengajak peserta melihat moderasi beragama tidak hanya sebagai persoalan hubungan antarumat beragama, tetapi juga sebagai bagian dari dinamika sosial, ekonomi, dan kepemimpinan.
Moderasi Beragama dan Perlindungan Hak Warga
Dalam pemaparannya, Dr. Akhmad Firdaus menekankan perlunya membedakan toleransi sebagai prinsip perlindungan hak asasi manusia dan moderasi beragama sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola keberagaman.
Ia menjelaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara. Perlindungan tersebut diperlukan ketika seseorang atau kelompok menghadapi ancaman maupun tindakan intoleransi dari pihak lain.
Menurutnya, masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam merawat keberagaman. Moderasi beragama perlu tumbuh melalui kesadaran dan praktik sosial masyarakat, bukan semata-mata menjadi program formal pemerintah.
Ia juga mengingatkan bahwa intoleransi tidak dapat dilepaskan dari persoalan sosial lainnya, termasuk ketimpangan ekonomi dan distribusi sumber daya. Karena itu, upaya membangun kehidupan yang toleran perlu disertai perhatian terhadap persoalan kesejahteraan dan ketidakadilan yang dihadapi masyarakat.
Pembahasan tersebut mengajak peserta memahami bahwa keberagaman membutuhkan perlindungan hak sekaligus kesadaran bersama untuk menghormati perbedaan.
Kepemimpinan Inklusif Berawal dari Tanggung Jawab Diri
Wali Kota Blitar H. Syaiful Muhyiddin, S.H.I. menyoroti pentingnya kepemimpinan inklusif dalam menghadapi persoalan masyarakat yang semakin kompleks. Menurutnya, tantangan kepemimpinan tidak hanya berkaitan dengan perbedaan agama, tetapi juga mencakup persoalan kesejahteraan, ekonomi, marginalisasi, demokrasi, dan kehidupan sosial.
Ia menegaskan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab kepemimpinan, setidaknya terhadap dirinya sendiri. Kemampuan mengelola diri dan menyelesaikan persoalan pribadi menjadi salah satu bekal sebelum seseorang memimpin orang lain.
Dalam konteks masyarakat yang beragam, pemimpin perlu bersikap terbuka dan menghormati keyakinan setiap warga. Agama merupakan ranah personal yang harus dihormati, sehingga tidak seharusnya menjadi alasan bagi seseorang untuk mengintimidasi atau merendahkan orang lain.
Pak Ibin juga mengingatkan bahwa menjalankan kepemimpinan tidak selalu menghasilkan penerimaan secara langsung. Kebijakan yang ditujukan untuk memperbaiki keadaan dapat menghadapi penolakan karena masyarakat memiliki kepentingan dan sudut pandang yang berbeda.
Ia mencontohkan rencana revitalisasi pasar menjadi pasar kreatif yang membutuhkan proses dan pemahaman masyarakat. Menurutnya, perubahan perlu dikomunikasikan dengan baik agar masyarakat memahami tujuan serta manfaat yang ingin dicapai. Kepemimpinan inklusif membutuhkan keterbukaan terhadap masukan sekaligus kemampuan membangun kesepahaman di tengah perbedaan.
Mahasiswa dan Tantangan Inklusivitas di Era Digital
Diskusi seminar berlangsung interaktif melalui sejumlah pertanyaan mahasiswa yang menyoroti persoalan kebebasan beragama, kepemimpinan di era digital, serta upaya menciptakan ruang inklusif di lingkungan perguruan tinggi.
Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa moderasi beragama tidak hanya berkaitan dengan konsep toleransi, tetapi juga menyentuh pengalaman mahasiswa dalam menghadapi perbedaan pandangan dan keyakinan di ruang sosial, termasuk di media digital.
Lingkungan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya dialog yang sehat. Perbedaan pendapat perlu dikelola melalui sikap saling menghormati, keterbukaan, dan kesediaan mendengarkan perspektif orang lain. Dengan demikian, kampus dapat menjadi ruang pembelajaran yang mendorong mahasiswa berpikir kritis sekaligus memiliki kepekaan sosial.
Melalui seminar ini, mahasiswa diajak memahami bahwa moderasi beragama bukan berarti menghilangkan perbedaan, melainkan membangun cara hidup bersama yang menghormati hak setiap orang. Nilai tersebut penting untuk diterapkan dalam kehidupan akademik maupun bermasyarakat.
Seminar moderasi beragama dalam rangkaian PSKM 2026 diharapkan dapat memperluas pemahaman mahasiswa tentang toleransi dan kepemimpinan inklusif. Melalui dialog yang terbuka, perguruan tinggi diharapkan terus menjadi ruang yang mendukung penghormatan terhadap keberagaman, perlindungan hak warga, serta penguatan kehidupan sosial yang damai dan berkeadilan.
