Ketua KPU RI Hadir di UIN SATU, Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi di Era AI

Kontributor:

20261027 Ketua KPU RI Hadir di UIN SATU
Ringkasan Berita:

• KPU RI dan UIN SATU menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kemitraan kelembagaan.

• Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga integritas pemilu di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI).

• Mahasiswa UIN SATU berdialog langsung mengenai apatisme pemilih muda, polarisasi di media sosial, dan keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif.

Tulungagung— Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) memperkuat kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Arief Mustaqiem tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin, S.Th.I., M.Si., bertema “Mengawal Algoritma Demokrasi: Mahasiswa, AI, dan Masa Depan Pemilu Indonesia.”

Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami tantangan demokrasi di era digital, sekaligus mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Acara dihadiri Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin, Rektor UIN SATU Prof. Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd., jajaran KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten Tulungagung, pimpinan universitas, dosen, serta mahasiswa, khususnya dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Perkuat Kemitraan KPU RI dan UIN SATU

Penandatanganan MoU menjadi salah satu agenda utama kegiatan. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari permohonan kemitraan yang diajukan UIN SATU kepada KPU RI pada 10 Agustus 2026.

Dalam sambutannya, Rektor UIN SATU Prof. Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua KPU RI beserta rombongan. Ia juga menyoroti capaian mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum yang telah berkontribusi dalam pengujian undang-undang terkait pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rektor menyebut keterlibatan mahasiswa tersebut sebagai bukti bahwa mahasiswa dari daerah juga mampu menghasilkan gagasan dan perubahan yang berdampak pada tingkat nasional.

Ia turut mengangkat pentingnya keberlanjutan dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk pemanfaatan potensi masyarakat untuk mendukung efisiensi. Menurutnya, gagasan demokrasi berkelanjutan perlu terus dikembangkan agar penyelenggaraan pemilu tidak hanya bertumpu pada anggaran besar, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat.

Rektor juga mengingatkan bahwa perkembangan Generasi Z dan teknologi kecerdasan buatan perlu menjadi perhatian dalam merancang strategi komunikasi kepemiluan. Pendekatan kepada pemilih muda, menurutnya, tidak cukup hanya melalui tokoh atau akun dengan banyak pengikut, tetapi perlu disertai dialog yang membantu mereka memahami pentingnya pemilu dan pilihan politik yang bertanggung jawab.

Mahasiswa Memiliki Peran Strategis dalam Demokrasi

Mengawali kuliah umum, Mohammad Afifuddin mengungkapkan kedekatan emosionalnya dengan lingkungan perguruan tinggi Islam. Ia merupakan alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dahulu masih bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Afifuddin menceritakan bahwa dirinya tidak pernah membayangkan akan berkarier di bidang kepemiluan ketika masih menjadi mahasiswa. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa latar belakang pendidikan dan perjalanan organisasi tidak selalu menentukan batas masa depan seseorang.

Ia kemudian menjelaskan besarnya kebutuhan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pemilu. Menurut paparannya, penyelenggaraan satu pemilu membutuhkan jutaan personel yang terlibat dalam berbagai tahapan, mulai dari penyelenggara hingga petugas di tingkat lapangan.

Ia juga menjelaskan tiga unsur utama yang tidak dapat dipisahkan dari pemilu, yaitu penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat sebagai pemilih. Ketiganya memiliki peran penting dalam memastikan demokrasi berjalan dengan baik.

Afifuddin mendorong mahasiswa agar tidak hanya menempatkan diri sebagai pemilih, tetapi juga mempertimbangkan keterlibatan langsung dalam proses demokrasi, baik sebagai penyelenggara, peserta pemilu, maupun pihak yang mengawasi jalannya proses tersebut.

Menurutnya, keterlibatan orang-orang berintegritas di berbagai posisi menjadi hal penting bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa sistem pemilu yang berjalan saat ini merupakan hasil proses sejarah yang panjang. Karena itu, mahasiswa perlu memahami perkembangan demokrasi secara kritis dan tidak menganggap perubahan yang ada terjadi secara instan.

Generasi Muda dan Tantangan Algoritma Demokrasi

Dalam pembahasan mengenai demokrasi digital, Afifuddin menyoroti besarnya proporsi pemilih muda dalam pemilu Indonesia. Ia menyampaikan bahwa lebih dari separuh pemilih berasal dari kelompok usia muda sehingga keterlibatan generasi ini menjadi faktor penting dalam menentukan masa depan demokrasi.

Namun, besarnya jumlah pemilih muda perlu diimbangi dengan kesadaran politik dan kemampuan memahami informasi secara kritis. Perkembangan media sosial dan algoritma digital menghadirkan tantangan tersendiri karena informasi yang diterima masyarakat tidak selalu mencerminkan keseluruhan fakta atau kualitas gagasan para kandidat.

Afifuddin mendorong perguruan tinggi menjadi ruang untuk meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap pemilu. Mahasiswa perlu memanfaatkan teknologi bukan hanya untuk aktivitas sehari-hari, tetapi juga untuk memperluas wawasan, memeriksa informasi, dan memahami persoalan publik.

Ia juga mengajak mahasiswa agar tidak merasa rendah diri dalam menentukan masa depan hanya karena berasal dari program studi atau perguruan tinggi tertentu. Menurutnya, kemampuan seseorang tidak dapat diukur semata-mata dari ijazah, tetapi juga melalui kemauan belajar, pengalaman, dan keberanian mengambil kesempatan.

Pesan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar mahasiswa UIN SATU berani mengambil peran dalam berbagai bidang, termasuk kepemiluan dan pemerintahan.

Belajar dari Pengalaman Pemilu di Negara Lain

Untuk menggambarkan pentingnya kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu, Afifuddin membagikan pengalamannya ketika menjadi pemantau internasional dalam pemilu di Afghanistan.

Ia menceritakan persoalan yang muncul ketika keabsahan jutaan surat suara dipertanyakan sehingga diperlukan penghitungan ulang. Pengalaman tersebut memberinya gambaran mengenai besarnya tantangan yang dihadapi ketika hasil pemilu tidak memperoleh kepercayaan dari pihak-pihak yang terlibat.

Dari pengalaman itu, ia mengajak mahasiswa memahami bahwa pemilu bukan sekadar proses penghitungan suara, melainkan juga mekanisme untuk mengelola perbedaan kepentingan secara damai.

Menurutnya, penyelenggara pemilu perlu menjaga hubungan yang baik dengan seluruh peserta tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan profesionalitas. Kemampuan mengelola perbedaan menjadi tantangan penting yang tidak cukup dipelajari hanya melalui aturan teknis, tetapi juga melalui pengalaman dan sikap yang terbuka.

Afifuddin berharap perguruan tinggi, termasuk UIN SATU, dapat terus melahirkan sumber daya manusia yang mampu menjaga integritas demokrasi dan mengelola perbedaan secara bijaksana.

Mahasiswa Soroti Apatisme Pemilih dan Keterwakilan Perempuan

Sesi dialog memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada Ketua KPU RI. Dua isu utama yang mengemuka ialah apatisme pemilih muda dan pelaksanaan ketentuan keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif.

Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara, Ronal Agustan Putra, menyoroti kecenderungan pemilih muda yang mudah terpengaruh polarisasi, pembingkaian informasi di media sosial, dan tren sesaat tanpa terlebih dahulu mencermati gagasan maupun program kerja para kandidat.

Ia mempertanyakan langkah nyata KPU untuk mengatasi apatisme pemilih muda sekaligus menjadikan pemilu sebagai ruang edukasi politik yang lebih substantif.

Menanggapi hal tersebut, Afifuddin menjelaskan bahwa tingkat partisipasi pemilih Indonesia relatif tinggi dibandingkan sejumlah negara lain. Meski demikian, partisipasi yang tinggi tetap perlu diiringi peningkatan kualitas keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia menilai anak muda perlu mengambil peran lebih besar, baik dalam kegiatan kepemiluan maupun dalam proses pencalonan dan kepemimpinan. KPU juga telah berupaya menjangkau kelompok muda melalui berbagai kegiatan bersama komunitas dan kelompok minat.

Pertanyaan berikutnya disampaikan Arrozaqul Naura, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara. Ia menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dan mempertanyakan bagaimana KPU memastikan ketentuan tersebut benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar menjadi formalitas administrasi.

Afifuddin menegaskan bahwa KPU mendukung pelaksanaan putusan MK terkait kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif. Ia juga mengajak mahasiswa terus menyampaikan gagasan untuk memperbaiki sistem pemilu, termasuk kemungkinan pengembangan kebijakan yang mendorong keterwakilan kelompok muda.

Menurutnya, ide-ide segar dari mahasiswa dibutuhkan untuk memperkuat kualitas demokrasi dan menyempurnakan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Dorong Kolaborasi Kampus dalam Mengawal Pemilu

Menutup kuliah umum, Afifuddin menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara KPU RI dan UIN SATU. Ia berharap kemitraan tersebut dapat membuka peluang keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan kepemiluan pada masa mendatang.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu, terutama dalam meningkatkan literasi demokrasi, mengembangkan kajian kepemiluan, serta mendorong partisipasi masyarakat yang lebih berkualitas.

Melalui kuliah umum bertema “Mengawal Algoritma Demokrasi: Mahasiswa, AI, dan Masa Depan Pemilu Indonesia”, mahasiswa diajak memahami bahwa masa depan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara dan peserta pemilu, tetapi juga oleh kualitas partisipasi masyarakat.

Di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi digital, sikap kritis, integritas, dan kesediaan untuk terlibat menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam mengawal pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

Editor: Devita Nurwati
Photographer: M. Anwar Aziz
Skip to content
Menerjemahkan halaman... Mohon tunggu beberapa saat.