Profil Umum
Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) dibentuk oleh ketua STAIN Tulungagung pada tanggal 19 Agustus 2006, dengan memperhatikan hasil Keputusan Rapat Senat STAIN Tulungagung pada tanggal 16 Agustus 2006.PPMP merupakan lembaga penunjang yang (sampai pada saat ini) dipimpin seorang ketua dan dibantu seorang sekretaris. Penjaminan mutu, adalah upaya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Tulungagung untuk memastikan bahwa lulusan yang dikeluarkan telah sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh STAIN Tulungagung dan sesuai dengan harapan stakeholder, dengan bukti dokumen yang terkendali oleh sistem penjaminan mutu yang berlaku.
Visi PPMP STAIN Tulungagung : Terwujudnya budaya mutu di lingkungan STAIN Tulungagung untuk mendorong tercapainya Visi STAIN Tulungagung .
Misi PPMP STAIN Tulungagung : (1) melaksanakan dan megembangkan sistem penjaminan mutu akademik yang dengan budaya STAIN Tulungagung, (2) menyelenggarakan konsultasi, training, pendampingan dan kerjasama di bidang penjaminan mutu akademik,(3) melaksanakan dan mengembangkan audit mutu internal di lingkungan STAIN Tulungagung, dan (4) mendorong STAIN Tulungagung untuk memperoleh sertifikat penjaminan mutu bertaraf internasional.
Lingkungan kerja PPMP : (1) merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik secara keseluruhan di STAIN Tulungagung, (2) membuat rancangan perangkat yang diperlukan dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik, (3) memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik, (4) melakukan audit mutu internal dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik dan (5) melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik kepada ketua STAIN Tulungagung.
Pelayanan yang diberikan
PPMP STAIN Tulungagung dirancang dan dilaksanakan untuk dapat menjamin mutu penyelenggaraan kegiatan akademik dalam rangka mewujudkan lulusan yang memenuhi kompetensi akademik yang ditetapkan. PPMP sebagai suatu sistem, maka komponen sistem tersebut meliputi seluruh organ dan perlengkapan sekolah tinggi, yang kesemuanya bergerak dan digerakkan untuk mencapai visi, misi, tujuan sekolah tinggi, yang pada akhirnya berhasilnya meluluskan mahasiswa yang memiliki kompetensi yang dijanjikan.
PPMP melaksanakan fungsi pelayanan dalam bidang : (1) pelaksanaan dan pengembangan sistem penjaminan mutu akademik yang sesuai budaya STAIN Tulungagung, (2) pelatihan, konsultasi, pendampigan dan kerja sama dalam bidang pengembangan audit mutu internal di lingkungan STAIN Tulungagung.