TULUNGAGUNG – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH), Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung sukses menyelenggarakan babak semifinal dan final Kompetisi Debat Konstitusi Nasional Justice Competition 2026 Piala Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI), Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang berlangsung secara luring di Aula Lantai 6 Gedung Saifuddin Zuhri UIN SATU Tulungagung tersebut mendapat dukungan dari Mahkamah Konstitusi RI sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman konstitusi dan budaya akademik di kalangan mahasiswa.
Kompetisi ini mempertemukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk menguji kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi hukum, serta menganalisis persoalan konstitusional dan ketatanegaraan yang berkembang di masyarakat. Melalui forum debat ilmiah, peserta ditantang untuk mempertahankan pendapat berdasarkan dasar hukum yang kuat, menyampaikan gagasan secara sistematis, serta menghormati perbedaan pandangan.
Wakil Dekan III FASIH Tekankan Pentingnya Argumentasi Hukum
Babak semifinal dan final dibuka secara resmi oleh Dr. Zulfatun Ni’mah, S.H.I., M.Hum., Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FASIH UIN SATU Tulungagung.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh peserta yang telah berhasil mencapai babak semifinal. Ia juga menyambut delegasi dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Mataram, dan Universitas Muhammadiyah Malang yang berkompetisi dalam tahapan akhir kegiatan.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Dekan FASIH UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. Ahmad Muhtadi Ansor, M.Ag., yang sedang menjalankan penugasan dari Rektor di Gedung Arif Mustaqim.
Menurutnya, kompetisi debat konstitusi bukan sekadar ajang untuk memperoleh gelar juara, melainkan juga ruang pembelajaran bagi mahasiswa hukum dalam mengasah keberanian, ketajaman analisis, dan kemampuan membangun argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kemampuan mengemukakan pendapat secara sistematis, didukung dasar hukum yang relevan, serta disampaikan dengan tetap menjaga etika merupakan bekal penting bagi mahasiswa hukum. Melalui kegiatan semacam ini, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan teori yang dipelajari di ruang perkuliahan dengan dinamika persoalan hukum dan ketatanegaraan.
Ia turut mengapresiasi dukungan Mahkamah Konstitusi RI terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dukungan ini menjadi dorongan bagi pengembangan kegiatan akademik mahasiswa, khususnya dalam memperluas wawasan dan meningkatkan kesadaran konstitusional generasi muda.
Pada akhir sambutannya, ia mengajak panitia dan seluruh peserta menjadikan kompetisi ini sebagai kesempatan untuk belajar, bertukar gagasan, serta memperkuat budaya akademik. Ia kemudian secara resmi membuka babak semifinal dan final Justice Competition 2026 Piala MK-RI.
HMPS HKI Jadikan Kompetisi sebagai Ruang Pengembangan Mahasiswa
Ketua Umum HMPS HKI periode 2026, Moh. Dhiyaq Masduq, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Justice Competition 2026. Ia juga mengapresiasi kerja keras panitia serta partisipasi delegasi dari berbagai perguruan tinggi.
Ia berharap kompetisi ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis, mengembangkan keterampilan berargumentasi, dan memperdalam pemahaman mengenai hukum serta konstitusi. Selain mengejar prestasi, peserta diharapkan mampu menjaga sportivitas dan menjadikan setiap proses debat sebagai pengalaman akademik yang bernilai.
Sementara itu, Ketua Pelaksana, Hamdan Dwi Abi Santoso, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, dosen pendamping, dewan juri, dan pihak pendukung yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan.
Ia menegaskan bahwa kompetisi debat merupakan sarana untuk membangun keberanian menyampaikan pendapat, melatih penalaran yang logis dan objektif, serta menumbuhkan sikap bertanggung jawab dalam menyikapi perbedaan pandangan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam persiapan maupun pelaksanaan kegiatan.
Angkat Isu Privasi Digital hingga Seleksi Hakim Konstitusi
Dalam babak semifinal, peserta dihadapkan pada dua mosi yang mengangkat persoalan hukum dan ketatanegaraan kontemporer.
Semifinal sesi pertama mengusung mosi, “Penegakan hukum terhadap perbuatan yang dilakukan di ruang digital yang bersifat privat melanggar hak atas privasi dan kebebasan berekspresi.” Mosi ini menguji kemampuan peserta dalam menganalisis hubungan antara penegakan hukum di ruang digital dan perlindungan hak konstitusional warga negara, khususnya hak atas privasi dan kebebasan berekspresi.
Sementara itu, semifinal sesi kedua mengangkat mosi, “Deviasi prinsip bebas-aktif dan non-blok dalam politik diplomasi pemerintahan Prabowo.” Melalui mosi tersebut, peserta mengkaji arah kebijakan diplomasi Indonesia serta konsistensinya dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif di tengah perkembangan geopolitik internasional.
Pada babak final, peserta memperdebatkan mosi “Redesain Majelis Kehormatan MK sebagai lembaga seleksi hakim konstitusi.” Mosi ini menyoroti desain kelembagaan, mekanisme seleksi hakim konstitusi, serta gagasan penguatan integritas dan independensi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Rangkaian mosi tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk menguji ketajaman analisis, konsistensi penalaran, dan penguasaan materi hukum. Peserta tidak hanya dituntut menyampaikan pendapat, tetapi juga membangun argumentasi yang sistematis dan relevan dengan persoalan yang diperdebatkan.
UIN Sunan Ampel Surabaya Raih Juara Pertama
Berdasarkan hasil akhir kompetisi, Tim Chandra Wiratama dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya berhasil meraih Juara I Justice Competition 2026 Piala MK-RI.
Adapun hasil kompetisi adalah sebagai berikut:
1. Juara I: Tim Chandra Wiratama – Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
2. Juara II: Tim Lex Barakah – Universitas Mataram.
3. Juara III: Tim Ahmad Dahlan – Universitas Muhammadiyah Malang.
Selain penghargaan bagi tim, panitia menetapkan Muhammad Fadel Firdaus dari Tim Chandra Wiratama, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, sebagai Best Speaker.
Hasil tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kemampuan peserta dalam mengolah isu hukum, menyusun argumentasi, dan menyampaikan gagasan selama kompetisi berlangsung. Prestasi yang diraih diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus meningkatkan kapasitas intelektual dan keterampilan akademik di bidang hukum dan ketatanegaraan.
Perkuat Budaya Konstitusional di Kalangan Mahasiswa
Penyelenggaraan Justice Competition 2026 Piala MK-RI menjadi salah satu upaya HMPS HKI FASIH UIN SATU Tulungagung dalam menyediakan ruang pengembangan kapasitas mahasiswa melalui kegiatan akademik dan kompetisi ilmiah.
Dukungan Mahkamah Konstitusi RI turut memberikan dorongan bagi terselenggaranya kegiatan yang berorientasi pada penguatan pemahaman konstitusi di kalangan mahasiswa. Melalui debat, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengkaji persoalan hukum secara kritis, menguji argumentasi, dan memahami pentingnya supremasi hukum dalam kehidupan bernegara.
HMPS HKI FASIH UIN SATU Tulungagung berharap kegiatan ini dapat terus berkembang menjadi wadah pembinaan mahasiswa yang berintegritas, berwawasan konstitusional, dan mampu berkontribusi terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
Dengan berakhirnya babak final dan diumumkannya para pemenang, Justice Competition 2026 Piala MK-RI resmi menuntaskan rangkaian kompetisinya. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meninggalkan capaian prestasi, tetapi juga memperkuat semangat intelektual, sportivitas, dan kesadaran konstitusional di kalangan mahasiswa.
Penulis : Ridhwan Amar Taqiyudin
