UIN SATU Tulungagung dan Pengadilan Agama Tulungagung Perkuat Sinergi melalui MoU dan Kontrak Kerja Posbakum

Kontributor:

IMG 0224 scaled 1

UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung secara resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Tulungagung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Kontrak Kerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara Pengadilan Agama Tulungagung dengan Badan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum (BPKBH) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

WhatsApp Image 2026 01 07 at 12.44.00 1

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Jum’at, 2 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Tulungagung. MoU ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Tulungagung, Hj. Musri, S.H., M.H., dan Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang diwakili oleh Prof. Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua BPKBH UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dr. H. M. Darin Arif Mu’allifin, S.H., M.Hum., Panitera Tingkat Pertama Pengadilan Agama Tulungagung, Dr. Ishadi, M.H., serta Sekretaris Pengadilan Agama Tulungagung, Moh. Syaifudin, S.H., M.H.

Melalui penandatanganan MoU ini, kedua institusi berkomitmen untuk mengembangkan kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk pelaksanaan praktik pengalaman lapangan mahasiswa, penelitian hukum terapan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

WhatsApp Image 2026 01 07 at 12.44.00 1 1

Sementara itu, penandatanganan Kontrak Kerja Pos Bantuan Hukum menegaskan peran BPKBH UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sebagai mitra resmi Pengadilan Agama Tulungagung dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi, sivitas akademika, serta masyarakat luas, sekaligus menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dalam mengimplementasikan keilmuan hukum secara langsung di lingkungan peradilan.

Skip to content
Menerjemahkan halaman... Mohon tunggu beberapa saat.