UIN SATU Tulungagung Kukuhkan Guru Besar ke-30 Bidang Ilmu Ekonomi Syariah

Kontributor:

Tulungagung — Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) kembali mengukuhkan guru besarnya. Kali ini adalah Dede Nurohman yang dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang ilmu Ekonomi Syariah, pada Kamis (02/05/2024) di Aula Lantai 6 Gedung KH Arief Mustaqiem.

Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Rektor UIN SATU Tulungagung, Abd. Aziz. Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, mulai dari pejabat Kementerian Agama pusat, tamu kolega, dari stakeholder UIN SATU Tulungagung, tamu dari keluarga, serta dosen dan tenaga pendidikan di lingkungan UIN SATU Tulungagung.

Acara pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars UIN SATU Tulungagung. Dilanjutkan dengan pembukaan Rapat Senat Terbuka oleh Mujamil, selaku Pemimpin Rapat.

Mujamil memimpin sesi Mengheningkan Cipta dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 yang jatuh tiap tanggal 2 Mei. Seluruh anggota senat dan hadirin berdiri untuk memanjatkan doa bagi para pejuang pendidikan.

Rangkaian acara berikutnya yakni pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an oleh Rizal Furqon Ramadhan, dan disusul dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh KH. Muhammad Shodiq dari Madiun. Setelah selesai pembacaan doa, acara dilanjutkan dengan pembacaan SK Guru Besar oleh Wakil Rektor I UIN SATU Tulungagung, Abad Badruzaman.

Dede Nurohman lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 18 Desember 1971. Ia menempuh pendidikan tinggi jenjang sarjana, magister, dan doktoralnya di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dede Nurohman menjadi mulai mengajar sebagai dosen di Uin SATU Tulungagung (dulu STAIN Tulungagung) mulai tahun 2022. Kisah hidup Dede Nurohman direkam dalam film dokumenter dengan judul “Bocah Pasar Meraih Gelar”.

Dalam pidato pengukuhannya, beliau menyampaikan tema yang diambil, yakni “Agama dan Ekonomi: Meneguhkan Eksistensi Ekonomi Islam di Tengah Budaya Komodifikasi Agama Di Indonesia”.

Dalam pidato pengukuhannya Dede Nurohman menjelaskan mengenai judul pidato yang diambil.

“Judul ini diambil karena saya melihat meriahnya keberagaman di Indonesia di tengah situasi modernisasi,” ungkapnya.

Dia memaparkan bahwa relasi agama dan ekonomi menjadi semakin kuat dalam perilaku masyarakat di berbagai elemen. Agama menurut para ilmuwan menjadi pasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Merebaknya perilaku keagamaan masyarakat di ruang publik (deprivatisasi agama) memunculkan fenomena baru yang disebut komodifikasi agama (agama menjadi produk yg diperjualbelikan),” jelasnya.

Dia memberikan contoh dari perspektif demand side, yaitu munculnya majlis zikir, majlis taklim, majlis shalawat, revolusi jilbab, ziyarah makam orang suci/wali, ziyarah haji/umrah, variasi pesantren, komunitas MES, IAEL, ASBISINDO, Masyarakat Anti Riba, Komunitas Hijrah, dan PERDA Syariah.

“Bukti diatas merupakan sesuatu yang muncul bukan karena faktor dari atas, tapi muncul faktor dari bawah, dari keinginan masyarakat sendiri untuk mencoba mengeskpresikan agamanya. Sedangkan komodifikasi agama jika dilihat dari supply side itu ada beberapa aktora atau pelaku bisnis yang sesungguhnya memanfaatkan pasar agama sebagai kepentingan bisnis,” terang Dede Nurohman.

Sehingga dia menyimpulkan bahwa komodifikasi agama ini memang menjadi sebuah problem.

“Komodifikasi agama memandang semua dari perspektif ekonomi murni, menjustifikasi semua pengamalan-pengamalan ritual keagamaan masyarakat di ruang publik. Komodifikasi agama hanya berpijak pada lapisan atas (permukaan),” tegasnya.

Dibagian lain, Dede Nurohman menjelaskan hakikat ekonomi syariah selalu mendasarkan apa-apa dari yang terjadi pada diri Nabi Muhammad. Dan ini sangat historis, Nabi Muhammad tidak pernah lepas dari aktivitas perdagangan. Sepertiga dari isi Al-Quran saja selalu bertema tentang muamalah.

“Ekonomi Islam bukan bagian komodifikasi agama. Ekonomi Islam adalah sistem sosial yang melekat dalam kehidupan masyarakat dan menjadi cara pandang atas dunia yang mengitarinya,” tuturnya.

Sehingga dia menyimpulkan bahwa ekonomi Islam dengan berbagai cabang kajiannya tidak berhubungan dengan fenomena komodifikasi agama. Sebaliknya ekonomi Islam menjadi cara orang modern dalam mengendalikan arus modernisasi dan dampaknya dengan menambatkan nilai-nilai transendental agama dan budaya dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Setelah pidato pengukuhan usai, acara dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan oleh Rektor UIN SATU Tulungagung, Abd. Aziz yang ditandai dengan pengalungan shamir dan penyerahan SK Guru Besar kepada Guru Besar yang dikukuhkan. Dilanjutkan dengan pengarahan oleh Rektor.

Acara pengukuhan ditutup dengan foto bersama seluruh anggota senat dan pemberian ucapat selamat oleh seluruh hadirin.

Rapat Senat Terbuka dalam rangka Pengukuhan Guru Besar dalam bidang ilmu Ushul Fiqih ini selengkapnya bisa disaksikan di Youtube SATU Televisi.

Skip to content