Perempuan, Puasa, dan Pilihan: Hak yang Sering Disalahpahami

Kontributor:

DR zulfa

Oleh: Dr. Zulfatun Nimah, S.H.I., M.Hum. (Pengajar di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)

Ramadhan selalu menghadirkan ruang refleksi, termasuk dalam memahami posisi perempuan dalam pelaksanaan ibadah puasa. Tidak sedikit kesalahpahaman yang muncul, seakan perempuan yang tidak berpuasa karena alasan biologis berada pada posisi yang “kurang” dibandingkan laki-laki. Dalam perspektif Islam perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan adalah bagian dari kodrat ilahiah yang sarat dengan kemuliaan, bukan kekurangan.

Perempuan dianugerahi rahim, organ reproduksi yang menjadi sumber keberlanjutan kehidupan manusia. Konsekuensinya, perempuan mengalami siklus menstruasi, mengandung, melahirkan, nifas, dan menyusui. Semua ini merupakan ketetapan Allah yang tidak hanya biologis, tetapi juga teologis. Dalam Islam, kodrat berarti sesuatu yang ditetapkan oleh kehendak dan kuasa Allah. Maka, perbedaan ini harus dipahami sebagai kehormatan, bukan hambatan dalam beribadah.

Syariat Islam memberikan pengaturan yang sangat proporsional terkait kondisi tersebut. Perempuan yang sedang haid dan nifas tidak diperbolehkan berpuasa. Larangan ini bukan bentuk pembatasan, melainkan perlindungan dan pemuliaan terhadap kondisi fisik yang sedang membutuhkan perhatian lebih. Tubuh perempuan dalam fase tersebut memerlukan asupan dan pemulihan, sehingga berpuasa justru dapat berdampak kurang baik bagi kesehatan.

Berbeda dengan haid dan nifas, perempuan yang sedang hamil atau menyusui diberikan pilihan untuk berpuasa atau tidak. Di sinilah letak keluwesan syariat. Islam tidak memaksakan standar tunggal bagi semua orang, melainkan mempertimbangkan kondisi individual. Jika seorang perempuan khawatir terhadap kesehatan dirinya, ia cukup mengganti puasa di hari lain. Namun jika kekhawatiran itu terkait kondisi janin atau bayinya, maka selain mengqadha, ia juga diwajibkan membayar fidyah. Perbedaan konsekuensi hukum ini menunjukkan betapa detail dan adilnya syariat dalam mengakomodasi realitas biologis perempuan.

Selain kondisi khas keperempuanan, perempuan juga dapat tidak berpuasa karena alasan umum seperti sakit atau bepergian jauh, sebagaimana berlaku bagi laki-laki. Dalam situasi ini, kewajibannya sama, yakni mengganti puasa tanpa fidyah. Artinya, Islam menempatkan perempuan dengan hak dan kewajiban yang disesuaikan secara adil dengan situasi yang dihadapi.

Kesalahpahaman sering muncul ketika tidak berpuasa dipandang sebagai berkurangnya kuantitas ibadah, sehingga seolah-olah pahala perempuan lebih sedikit. Pandangan ini perlu diluruskan. Dalam Islam, nilai ibadah tidak semata diukur dari jumlah, melainkan dari ketaatan terhadap perintah dan larangan Allah. Perempuan yang tidak berpuasa karena haid sejatinya sedang menjalankan ketaatan, sebagaimana laki-laki yang berpuasa juga menjalankan ketaatan. Keduanya sama-sama berada dalam koridor ibadah.

Menggunakan hak untuk tidak berpuasa ketika diperbolehkan syariat juga merupakan bentuk ketaatan. Dispensasi bukanlah tanda kelemahan, melainkan rahmat. Perempuan tidak perlu merasa minder, insecure, atau lebih rendah karena tidak berpuasa dalam kondisi tertentu. Justru dengan menerima dan menjalankan ketentuan itu secara sadar, ia sedang menunjukkan kedewasaan spiritual.

Di sisi lain, perempuan juga kerap dilekatkan dengan stereotip sebagai makhluk yang lebih emosional. Bulan Ramadhan menjadi momentum untuk menantang stigma tersebut. Maka berpuasa adalah latihan dari kesabaran, etika muncul rasa tidak nyaman atau provokasi kesadaran bahwa pahala dilipatgandakan menjadi motivasi untuk meredam perasaan yang berlebihan.

Pada akhirnya, kunci utama adalah niat yang lurus. Puasa dijalankan dengan niat lillahi ta’ala, sesuai kondisi masing-masing. Setiap perempuan memiliki situasi yang berbeda, sehingga keputusan untuk berpuasa atau mengambil hak tidak berpuasa harus dihormati sebagai pilihan yang sah secara syariat.

Ramadhan bukan ruang kompetisi dalam ibadah, melainkan ruang ketaatan yang penuh rahmat. Di sanalah perempuan menemukan kemuliaannya bukan karena menyamai laki-laki, tetapi karena menjalankan kodrat dan pilihannya dengan kesadaran dan ketakwaan.

(Materi disampaikan dalam Program “Lentera Ramadhan” yang ditayangkan di Channel YouTube SATU Televisi. tayangan dapat disimak melalui link: https://www.youtube.com/watch?v=ske45dnZTqE )

Editor: Devita Nurwati
Photographer: Kontributor
Skip to content