Oleh: Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.
Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
Dunia hari ini menghadapi paradoks yang semakin nyata. Kemajuan teknologi telah membuat manusia terhubung dalam hitungan detik, tetapi konektivitas itu belum selalu menghadirkan kedekatan, saling pengertian, dan kedamaian. Konflik, kekerasan, prasangka, dan fragmentasi sosial masih menjadi bagian dari realitas kehidupan global. Dalam situasi seperti itulah, agama memiliki ruang penting untuk menghadirkan bahasa moral yang mampu menyentuh kesadaran manusia.
Gagasan Menteri Agama Nasaruddin Umar tentang religious diplomacy atau diplomasi keagamaan karena itu patut dibaca bukan semata sebagai gagasan kelembagaan, melainkan sebagai tawaran pendekatan dalam membangun perdamaian. Menteri Agama menempatkan pengalaman Indonesia dalam mengelola keberagaman sebagai modal sosial untuk berkontribusi dalam percakapan perdamaian dunia. Indonesia, dengan keragaman agama, etnis, bahasa, dan budaya, memiliki pengalaman hidup bersama yang dapat menjadi bagian dari diplomasi kemanusiaan.
Diplomasi Keagamaan: Menghadirkan Bahasa Kemanusiaan
Gagasan pertama yang penting adalah bahwa agama dapat menjadi instrumen diplomasi perdamaian. Selama ini diplomasi lebih sering dipahami dalam kerangka politik, ekonomi, keamanan, dan hubungan antarnegara. Padahal, di balik semua itu terdapat dimensi manusia yang memiliki keyakinan, nilai, moral, dan spiritualitas.
Diplomasi keagamaan menawarkan ruang untuk mempertemukan manusia melalui nilai-nilai universal agama: penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, kasih sayang, persaudaraan, dan penolakan terhadap kekerasan. Menteri Agama menekankan bahwa nilai-nilai tersebut dapat menjadi titik temu di tengah perbedaan bangsa dan agama.
Di sinilah pengalaman Indonesia menjadi penting. Keberagaman Indonesia bukan sekadar fakta demografis, tetapi laboratorium sosial yang memperlihatkan bahwa perbedaan dapat dikelola melalui nilai kebangsaan, dialog, dan kehidupan keagamaan yang moderat. Karena itu, diplomasi keagamaan Indonesia semestinya tidak berhenti pada forum konferensi. Ia perlu diterjemahkan menjadi jaringan kerja sama yang nyata: pertukaran imam dan ulama, dialog lintas agama, kerja sama lembaga pendidikan, riset bersama tentang perdamaian, serta penguatan peran masjid sebagai ruang interaksi sosial.
Masjid Istiqlal dapat menjadi salah satu simpul penting dari agenda tersebut. Istiqlal bukan hanya bangunan monumental, tetapi memiliki makna simbolik sebagai ruang perjumpaan agama, kebangsaan, dan kemanusiaan. Sebuah gagasan yang berkembang dalam diskursus tentang Istiqlal adalah menjadikannya titik berangkat bagi terbentuknya jaringan spiritual global—sebuah jaringan yang tidak menyeragamkan keyakinan, tetapi menemukan nilai kemanusiaan yang dapat mempertemukan berbagai tradisi spiritual.
Imam Bukan Sekadar Pemimpin Salat
Gagasan kedua Menteri Agama yang tidak kalah penting yakni tentang perluasan peran imam. Imam pada masa kini tidak cukup hanya dipahami sebagai pemimpin salat. Ia memiliki posisi sosial dan moral yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Imam memiliki mimbar. Dari mimbar itulah pesan keagamaan dapat membentuk cara pandang umat terhadap kehidupan. Jika mimbar hanya digunakan untuk menyampaikan persoalan ritual, maka sebagian besar potensi sosial imam belum digunakan. Sebaliknya, apabila mimbar juga menjadi ruang pendidikan perdamaian, penghormatan terhadap perbedaan, kepedulian sosial, dan pembelaan terhadap martabat manusia, maka masjid dapat memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.
Kementerian Agama sendiri menempatkan imam sebagai salah satu aktor penting dalam agenda perdamaian global. Dalam konteks International Grand Imams Conference (IGIC), imam dan masjid didorong untuk mengambil peran dalam membangun harmoni sosial dan membawa pesan perdamaian melampaui batas negara.
Bagi saya, gagasan tentang posisi imam memiliki implikasi besar bagi pendidikan Islam. Kita membutuhkan imam yang bukan hanya fasih membaca teks keagamaan, tetapi juga memahami masyarakat, kebudayaan, komunikasi publik, resolusi konflik, dan persoalan kemanusiaan kontemporer. Imam masa depan harus mampu membaca realitas sekaligus menghadirkan nilai agama sebagai solusi.
Pada akhirnya, mimbar masjid dapat menjadi jembatan, bukan tembok. Ia menghubungkan kesalehan individual dengan kesalehan sosial; menghubungkan ibadah dengan tanggung jawab kemanusiaan; dan menghubungkan komunitas lokal dengan kepedulian global.
Dari Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Dua gagasan tersebut sesungguhnya saling melengkapi. Diplomasi keagamaan membutuhkan aktor, sementara imam dan pemimpin agama adalah salah satu aktor terpentingnya. Sebaliknya, perluasan peran imam membutuhkan jaringan agar pesan perdamaian tidak berhenti di satu komunitas.
Karena itu, kita dapat membayangkan sebuah jejaring spiritual yang bergerak dari Istiqlal menuju masjid-masjid di berbagai belahan dunia. Dari masjid, pesan perdamaian bergerak kepada masyarakat; dari masyarakat, ia tumbuh menjadi budaya; dan dari budaya damai, lahirlah peradaban yang lebih manusiawi. Gagasan semacam ini juga menempatkan Istiqlal sebagai salah satu titik strategis bagi perjumpaan para pemimpin agama dunia.
Perguruan tinggi keagamaan Islam tentu memiliki tanggung jawab besar dalam agenda tersebut. Kampus tidak boleh hanya menghasilkan sarjana agama yang menguasai teks, tetapi juga harus melahirkan intelektual dan pemimpin keagamaan yang mampu menerjemahkan nilai-nilai agama ke dalam kehidupan publik.
Sehingga, perdamaian dunia bukan hanya urusan negara dan diplomat. Ia juga merupakan tanggung jawab para ulama, imam, akademisi, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil. Indonesia memiliki pengalaman keberagaman, tradisi keagamaan, dan modal sosial yang dapat menjadi bagian dari ikhtiar tersebut.
Dari Istiqlal, pesan itu dapat dikirimkan: bahwa agama bukan alasan untuk saling menjauh, melainkan sumber energi untuk saling mendekat. Bahwa perbedaan tidak harus berakhir dalam pertentangan. Dan bahwa seorang imam tidak hanya berdiri di depan jamaah untuk memimpin salat, tetapi juga dapat berdiri di tengah masyarakat untuk menjembatani perbedaan, merawat persaudaraan, dan menebarkan perdamaian.
Inilah saatnya memperluas makna keberagamaan: dari kesalehan menuju kemanusiaan, dari mimbar menuju gerakan sosial, dan dari masjid menuju perdamaian dunia.
