Masjid sebagai Infrastruktur Peradaban: Dari Mimbar Lokal Menuju Perdamaian Global

Kontributor:

WhatsApp Image 2026 09 28 at 13.00.22 1 1

Oleh: Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.
Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Ada sesuatu yang menarik dari Jakarta pada akhir September 2026. Para imam besar dari berbagai penjuru dunia tidak sekadar berbicara tentang agama, tetapi tentang masa depan kemanusiaan. Melalui International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, Jakarta menjadi ruang perjumpaan yang melahirkan Jakarta Understanding on Mosque Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace.

Dokumen tersebut membawa pesan yang sederhana sekaligus mendalam: perdamaian tidak cukup dibangun dari ruang-ruang diplomasi formal; ia harus tumbuh dari ruang sosial yang paling dekat dengan kehidupan manusia. Salah satu ruang itu adalah masjid.

Di sinilah dua gagasan Menteri Agama Nasaruddin Umar menemukan relevansinya. Pertama, pentingnya diplomasi keagamaan sebagai kekuatan untuk membangun perdamaian dunia. Kedua, perlunya perluasan peran imam, dari sekadar pemimpin salat menjadi jembatan perdamaian. Kedua gagasan itu, menurut saya, perlu dibaca lebih jauh: bukan hanya sebagai agenda keagamaan, melainkan sebagai agenda membangun infrastruktur peradaban.

Masjid dan Krisis Kepercayaan

Kita hidup dalam zaman ketika teknologi komunikasi berkembang sangat cepat, tetapi kepercayaan sosial justru menghadapi tantangan serius. Media sosial memungkinkan seseorang berbicara kepada ribuan orang tanpa harus bertemu. Informasi menyebar lebih cepat daripada kemampuan manusia untuk memeriksa kebenarannya. Perbedaan pandangan politik, agama, dan identitas mudah berubah menjadi polarisasi.

Dalam kondisi demikian, masyarakat membutuhkan ruang yang mampu membangun kembali kepercayaan. Masjid memiliki modal sosial untuk itu. Ia hadir hampir di setiap komunitas, dekat dengan kehidupan masyarakat, dan memiliki legitimasi moral. Namun, modal tersebut hanya akan menjadi kekuatan peradaban jika masjid tidak dipahami semata sebagai tempat pelaksanaan ibadah ritual.

Jakarta Understanding memberikan arah yang sangat jelas. Masjid didorong menjadi ruang komunitas yang terbuka dan inklusif, berorientasi pada kemanusiaan dan peradaban. Imam pun diharapkan menjalankan fungsi sebagai mediator konflik, pemersatu keberagaman, dan penuntun moral masyarakat.

Dengan perspektif ini, masjid sesungguhnya memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada bangunan fisik. Masjid adalah infrastruktur sosial. Ia dapat menjadi tempat masyarakat belajar mempercayai orang lain, menyelesaikan perbedaan, membantu kelompok rentan, mendidik generasi muda, dan membangun kepedulian terhadap lingkungan. Jakarta Understanding bahkan memasukkan isu keadilan sosial, perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, kelompok minoritas, ketahanan keluarga, serta kesadaran ekoteologis ke dalam agenda peran imam dan masjid.

Imam dan Era Baru Otoritas Keagamaan

Karena itu, perbincangan tentang imam sesungguhnya adalah perbincangan tentang masa depan otoritas keagamaan. Pada masa lalu, otoritas imam terutama bertumpu pada penguasaan ilmu agama dan kemampuan memimpin ritual. Kini, itu tetap penting, tetapi belum mencukupi. Imam berhadapan dengan jamaah yang memperoleh informasi dari berbagai sumber. Anak-anak muda mendapatkan pengetahuan keagamaan dari media sosial. Algoritma bahkan dapat membentuk cara seseorang memahami agama.

Karena itu, imam perlu hadir bukan hanya sebagai orang yang menyampaikan jawaban keagamaan, tetapi sebagai pendamping masyarakat dalam menghadapi kompleksitas kehidupan.

Menteri Agama menekankan bahwa imam masa kini harus menjadi jembatan perdamaian. Gagasan ini menjadi semakin penting ketika Jakarta Understanding menyerukan agar imam memelopori pendidikan karakter, moderasi, toleransi, kasih sayang, penghormatan terhadap perbedaan, sekaligus memperkuat literasi digital.
Ini berarti kompetensi imam harus diperluas. Imam masa depan perlu memahami komunikasi, psikologi sosial, resolusi konflik, literasi digital, isu lingkungan, serta dinamika kehidupan masyarakat.

Bukan berarti imam harus menjadi ahli dalam segala bidang. Yang diperlukan adalah kemampuan untuk menghubungkan nilai agama dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Khutbah tentang kejujuran, misalnya, dapat dihubungkan dengan persoalan korupsi. Khutbah tentang persaudaraan dapat diterjemahkan menjadi gerakan melawan ujaran kebencian. Pesan tentang amanah dapat dikaitkan dengan tanggung jawab ekologis. Sementara ajaran tentang kasih sayang dapat diwujudkan dalam perlindungan terhadap anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.

Dengan cara itu, mimbar tidak kehilangan fungsi spiritualnya, tetapi justru memperoleh relevansi sosial yang lebih kuat.

Dari Diplomasi Negara ke Diplomasi Masyarakat

Gagasan diplomasi keagamaan juga perlu dibaca dari perspektif yang lebih luas.
Diplomasi tidak harus selalu berlangsung di meja perundingan antarnegara. Ia dapat tumbuh dari hubungan antarmasyarakat. Ulama bertemu ulama. Imam bertemu imam. Mahasiswa bertemu mahasiswa. Komunitas agama bertemu komunitas agama lainnya.

Pertemuan semacam itu dapat membangun sesuatu yang sering tidak dapat dibangun melalui diplomasi formal: kepercayaan antarmanusia. Jakarta Understanding secara eksplisit menyerukan penguatan diplomasi keagamaan dan dialog lintas iman untuk mencegah konflik, membangun rasa saling percaya, dan memperkuat rekonsiliasi global. Para imam juga didorong untuk menolak ekstremisme, kekerasan, penyalahgunaan agama, hoaks, dan ujaran kebencian.

Dalam konteks ini, gagasan tentang Istiqlal sebagai titik berangkat jaringan spiritual global memperoleh arti strategis. Istiqlal dapat dipandang bukan hanya sebagai simbol kebesaran Islam Indonesia, tetapi sebagai salah satu simpul diplomasi spiritual yang menghubungkan berbagai komunitas agama di dunia. Yang dibangun bukanlah keseragaman, melainkan jejaring perbedaan yang saling menghormati.

Perguruan Tinggi sebagai Laboratorium Perdamaian

Pada titik inilah perguruan tinggi keagamaan Islam memiliki pekerjaan rumah yang besar. Universitas Islam tidak boleh hanya memproduksi lulusan yang memiliki kemampuan akademik keagamaan. Ia harus menjadi laboratorium yang menguji bagaimana nilai agama bekerja dalam kehidupan masyarakat.

Kita membutuhkan riset tentang masjid sebagai ruang publik, kurikulum pendidikan imam, diplomasi keagamaan, resolusi konflik berbasis agama, literasi digital keagamaan, hingga ekoteologi. Kita juga membutuhkan model pendidikan imam yang mempertemukan penguasaan khazanah Islam dengan kemampuan membaca persoalan kontemporer.

Sehingga, kampus tidak hanya berbicara tentang perdamaian, tetapi memproduksi pengetahuan dan kader yang mampu mengerjakannya.
Jakarta dan Harapan Baru

Sekali lagi Jakarta Understanding mengingatkan kita bahwa perdamaian tidak boleh menjadi jargon. Ia harus memiliki aktor, ruang, metode, dan jaringan. Masjid menyediakan ruangnya. Imam memiliki otoritas moralnya. Diplomasi keagamaan menyediakan jaringannya. Perguruan tinggi dapat menyediakan pengetahuan dan sumber daya manusianya.

Karena itu, saya melihat gagasan Menteri Agama tentang diplomasi keagamaan dan transformasi peran imam bukan sekadar agenda Kementerian Agama. Ia merupakan bagian dari ikhtiar lebih besar untuk membangun kembali kepercayaan sosial dalam kehidupan manusia.

Jika masjid mampu menjadi ruang perjumpaan, imam mampu menjadi jembatan, dan diplomasi keagamaan mampu membangun jaringan kepercayaan lintas batas, maka agama tidak hanya berbicara tentang bagaimana manusia menuju Tuhan, tetapi juga bagaimana manusia belajar hidup bersama.

Dari Jakarta, kita mendapatkan sebuah pesan penting: perdamaian dunia mungkin terasa sebagai agenda yang terlalu besar, tetapi ia selalu dimulai dari ruang yang dekat dengan manusia. Salah satunya adalah masjid.

Dan dari mimbar-mimbar masjid itulah, barangkali, peradaban damai dapat mulai dibangun—satu jamaah, satu komunitas, dan satu jembatan kemanusiaan pada satu waktu.

Editor: Kontributor
Photographer: Kontributor
Skip to content