Tulungagung — Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung menggelar kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (11/08/2026), di Aula Lantai 5 Gedung Prajnaparamita UIN SATU Tulungagung. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ASN UIN SATU, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tulungagung beserta jajaran, para Kepala Madrasah, dan seluruh Kepala KUA se Kabupaten Tulungagung.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, H. Khairunas, S.H., M.H., hadir langsung sebagai pembina dalam kegiatan ini didampingi Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Abd. Aziz. Forum pembinaan ini menjadi momentum strategis bagi UIN SATU dan seluruh jajaran Kemenag Kabupaten Tulungagung untuk semakin memperkuat komitmen tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas dalam rangka menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam arahannya, Irjen H. Khairunas menekankan bahwa perjalanan menuju Zona Integritas dan predikat WBK bukanlah sekadar upaya meraih penghargaan administratif, melainkan sebuah komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas secara berkelanjutan.
Irjen menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menempuh lima tahapan yang harus dilalui secara konsisten yaitu komitmen pimpinan dan seluruh pegawai pada integritas dan pelayanan, perubahan perilaku di mana integritas menjadi budaya bukan sekadar kewajiban, perbaikan sistem agar proses kerja lebih efektif dan bebas korupsi, peningkatan layanan yang mudah, cepat, dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat, serta terwujudnya kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama sebagai institusi yang melayani.
“WBK bukan tujuan akhir. Zona Integritas adalah perjalanan untuk menjadi lebih baik setiap hari,” tegas Irjen dalam arahannya.
Irjen juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola Badan Layanan Umum (BLU) dan optimalisasi aset negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Barang Milik Negara (BMN) sebagai aset yang diperoleh melalui APBN harus dikelola secara optimal agar memberikan nilai tambah dan manfaat maksimal bagi negara, sesuai dengan kerangka regulasi PP 28/2020, PMK 71/2016, PMK 115/2020, dan PMK 129/2020.
Irjen juga menyampaikan program prioritas Kemenag yang dicanangkan Menteri Agama melalui tiga agenda utama yaitu OY (One Year) yakni target kinerja tahunan yang terukur dan berdampak, OK (One Kanwil) di mana setiap Kantor Wilayah Kemenag menjadi penggerak perubahan dan teladan tata kelola, serta OW (One WBK) dengan harapan setiap tahun satu Kantor Wilayah Kemenag dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Abd. Aziz dalam sambutannya memaparkan sejumlah capaian tata kelola yang telah diraih UIN SATU sebagai wujud komitmen institusi dalam membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel, sekaligus menyambut hangat kehadiran Irjen Kemenag dalam forum pembinaan ini.
“Hubungan kami dengan Inspektorat Jenderal sangat baik. Terbukti, kemarin kita juga sudah ada beberapa hasil kerja sama salah satunya madrasah di bawah kepemimpinan beliau bersama kami ikhtiar bersama mendapatkan hibah pertama. Alhamdulillah berkat kerja sama yang terjalin dengan baik,” ujar Rektor.
Rektor mengungkapkan bahwa dalam hal pengelolaan BLU, UIN SATU berhasil meraih peringkat kedua secara nasional dengan nilai 77,3 persen, sebuah capaian yang menjadi bukti nyata komitmen seluruh pengelola dalam menjalankan tata kelola keuangan secara tertib dan akuntabel.
“Terkait pengelolaan BLU dan kepatuhan, kita mendapat peringkat dua di seluruh Indonesia dengan nilai 77,3 persen. Terima kasih kepada para pengelola yang telah bekerja keras untuk capaian ini,” ungkap Rektor.
Rektor juga menyampaikan bahwa UIN SATU saat ini mengelola 612 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, dan seluruhnya dinyatakan eligible memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami mempunyai 612 ASN ada yang PNS dan ada juga yang PPPK. Alhamdulillah semuanya eligible, semua memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya. Ini patut kita syukuri bersama,” tegasnya.
Di bidang akademik, Rektor melaporkan bahwa 63 persen program studi UIN SATU saat ini telah meraih akreditasi Unggul. Sedikit penyesuaian persentase terjadi karena adanya empat program studi baru yang masih dalam proses akreditasi awal, yakni Hukum Bisnis, Sains Data, Teknologi Pangan, dan Informatika yang justru menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap UIN SATU.
Dalam hal pengelolaan keuangan, Rektor menegaskan bahwa hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) menunjukkan angka 0 temuan material, sebuah capaian yang turut menyumbangkan poin bagi Kementerian Agama dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara nasional.
“Hasil dari KAP kita 0 tidak ada temuan. Ini adalah salah satu kontribusi kita sehingga Kementerian Agama juga meraih WTP. Kami juga meraih Diktis Award sebagai juara pertama nasional dalam pengelolaan BLU yang akuntabel dan inovatif,” papar Rektor.
Menutup sambutannya, Rektor menegaskan bahwa UIN SATU tidak memiliki hambatan apapun dalam proses pembinaan dan pengawasan, dan seluruh jajaran termasuk Senat mendukung penuh setiap upaya perbaikan tata kelola kampus.
“Di UIN SATU tidak ada hal-hal yang menghalangi ASN dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Kami sangat mengharapkan arahan dari Bapak Inspektur Jenderal agar kami semakin memahami regulasi yang ada, dan kami mohon maaf jika masih ada hal yang kurang berkenan,” pungkas Rektor.
Kegiatan Pembinaan ASN oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI di UIN SATU ini menjadi penguat komitmen seluruh ASN kampus dan jajaran Kemenag Kabupaten Tulungagung untuk terus membangun budaya integritas, mencegah gratifikasi, dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara.
