Tulungagung — Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Karier dan Profesi Dosen yang digelar pada Selasa (21/04/2026) bertempat di Aula Gedung Prajnaparamita Lantai 5.
Kegiatan strategis ini merupakan langkah nyata kampus dalam menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Fokus utama kegiatan adalah mendorong percepatan jabatan akademik serta penguatan profesionalisme dosen di lingkungan UIN SATU Tulungagung.
Acara ini dihadiri langsung oleh Rektor UIN SATU Tulungagung, jajaran pimpinan, serta para dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Partisipasi aktif para dosen dari berbagai fakultas menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya pengembangan karier akademik yang terencana dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. H. Abd. Aziz, M.Pd.I., menegaskan bahwa kenaikan jabatan akademik bukan sekadar hak bagi dosen, melainkan kewajiban yang berimplikasi pada penguatan institusi.
“Kenaikan pangkat itu bukan hanya kepentingan pribadi, tetapi sudah menjadi kebutuhan lembaga. Dampaknya tidak hanya secara profesional, namun juga berpengaruh langsung pada kesejahteraan keluarga,” tutur Rektor.
Beliau juga menambahkan bahwa jenjang jabatan akademik merupakan indikator pengakuan eksternal terhadap kompetensi seorang dosen.
“Saat kita masih di jenjang awal, pengakuan dari luar sering kali belum optimal. Maka dari itu, percepatan karier akademik harus menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya.
Rektor juga mengingatkan para dosen untuk senantiasa adaptif terhadap dinamika regulasi, terutama mengenai kewajiban publikasi ilmiah.
“Jangan menunggu aturan menjadi lebih sulit. Manfaatkan kesempatan yang ada sekarang, termasuk memenuhi kewajiban publikasi pada jurnal bereputasi seperti Scopus,” tegas Prof. Aziz.
Hadir sebagai narasumber pertama, Muhammad Aziz Hakim, M.H. selaku Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa jabatan dosen adalah jabatan fungsional dengan jenjang karier yang sangat jelas, mulai dari Asisten Ahli hingga Guru Besar. Adapun jabatan struktural hanyalah tugas tambahan.
Beliau mendorong para dosen untuk memiliki visi jangka panjang dengan menyeimbangkan kapasitas akademik dan kesiapan administrasi.
“Sering kali ditemukan dosen yang kuat secara keilmuan namun terkendala di urusan administrasi, atau sebaliknya. Keduanya harus berjalan seimbang,” jelas Aziz Hakim.
Lebih lanjut, ia menyoroti perubahan regulasi angka kredit periode 2024–2026. Menurutnya, dosen harus lebih detail memahami aturan agar proses kenaikan jabatan tidak terhambat. “Publikasi terindeks Scopus kini menjadi syarat mutlak dalam pengembangan karier yang harus dipersiapkan sejak dini,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag., M.Si., Guru Besar Psikologi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, memberikan apresiasi atas langkah taktis pimpinan UIN SATU Tulungagung dalam mendorong transformasi sistem karier dosen.
“Langkah Pak Rektor sangat strategis. Transformasi ke sistem digital dan terintegrasi itu wajib, karena dalam urusan kenaikan pangkat, ketelitian adalah kunci utama,” ungkap Prof. Mujib.
Beliau juga mengingatkan bahwa tanggung jawab akademik akan semakin besar seiring dengan kenaikan jabatan, khususnya saat mencapai gelar Profesor.
“Profesor memiliki kewajiban untuk terus mempublikasikan karya di jurnal bereputasi serta membina dosen junior. Inilah yang akan membentuk ekosistem akademik yang saling menguatkan,” tegasnya.
Selain itu, Prof. Mujib menekankan pentingnya menjaga linearitas keilmuan dan perencanaan studi lanjut yang terkoordinasi agar tidak muncul kendala teknis saat pengajuan angka kredit yang kini mengombinasikan regulasi lama dan baru.
Melalui kegiatan ini, UIN SATU Tulungagung berharap para dosen memiliki pemahaman komprehensif terkait mekanisme terbaru pengembangan karier. Hal ini diharapkan mampu memacu akselerasi jabatan akademik yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi serta daya saing institusi, baik di kancah nasional maupun internasional.
