Rektor Tegaskan Urgensi Layanan KUA untuk Semua Agama

Kontributor:

Tulungagung—Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) menegaskan urgensi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjadi layanan untuk semua agama sebagaimana yang digagas oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Hal tersebut disampaikan saat menjadi Keynote Speaker dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU Tulungagung di Aula Lantai 6 Gedung KH Arief Mustaqiem pada Selasa (02/04/2024).

Dalam seminar nasional yang bertema “KUA untuk Semua Agama: Prospek, dan Tantangannya” tersebut Rektor menyebut bahwa KUA selama ini memiliki peran yang sangat luar biasa dalam pembangunan negara dan bangsa. Oleh karena itu jika nantinya bisa melayani semua agama maka akan menjadikannya sebagai lembaga yang memberikan layanan administrasi yang prima bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan agama. Maka dari itu kebijakan tersebut memiliki urgensi yang tak boleh diragukan lagi di samping memang sejatinya Kementerian Agama adalah Kementerian yang tidak hanya melayani satu agama saja melainkan semua agama di Indonesia.

“KUA untuk semua agama” tegas Rektor dalam sambutannya.

Oleh karena itu, Prof. Abd. Aziz mengajak seluruh audiens untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai gagasan yang dilontarkan oleh Menteri Agama RI bahwa KUA adalah milik semua ummat. Beliau mengatakan, diskusi pada pagi hari ini diharapkan dapat mencapai suatu pemikiran yang sama mengenai ide dan gagasan yang dilontarkan oleh Menteri Agama RI.

“Gagasan mengenai penyatuan layanan administrasi pencatatan perkawinan ini kita diskusikan di sini dari sisi sosiologi, budaya, dan hukum. Dengan demikian kita bisa memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat, sebelum menjustifikasi tawaran ide-ide baru,” ajak Rektor.

Rektor menambahkan, sistem digitalisasi yang ada di Kementerian Agama sangat memadai, dan dapat diintegrasikan dengan data-data di Dukcapil.

“Saya berharap dari Tulungagung bisa disusun rekomendasi dan catatan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan program ini,” harap Rektor.

Pada sesi seminar, Kepala Kantor Kemenag Kab. Tulungagung, Drs. Moh. Nasim, sebagai salah satu narasumber menyampaikan bahwa Kementerian Agama RI memiliki 7 program prioritas, salah satu program prioritas tersebut adalah revitalisasi KUA.

“Program revitalisasi KUA ini sedang dalam tahap realisasi. Pak Menteri menginstruksikan seluruh jajaran, agar KUA ini diperluas dan diperbesar. Sehingga munculah sebuah pemikiran bagaimana jika KUA ini dijadikan pusat layanan keagamaan,” tutur Moh. Nasim.

“Tujuan dari revitalisasi KUA ini adalah meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat tata kelola KUA di dalam kehidupan umat beragama, memperkuat program layanan keagamaan, dan meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan,” ujar Moh. Nasim

Harapannya KUA dapat menjadi pilar utama dalam pelayanan, sehingga mampu mewadahi seluruh agama.

Narasumber lainnya, Ibu Nina Hartini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tulungagung, menyampaikan bahwa semua layanan KUA tidak ada retribusinya.

“Kita tidak ada diskriminasi, jadi kalau ada yang non-muslim yang melakukan pemberkatan, kami datang di situ dan langsung mencatat peristiwa penting,” ujar Nina Hartini.

Sementara itu, Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Dr. Nur Fadhilah, menyampaikan bahwa adanya keterbatasan akses di pedalaman dalam mencatat perkawinan melahirkan trobosan atau ide yang melatarbelakangi “KUA untuk semua agama”.

“KUA bisa dijadikan tempat pernikahan semua agama jika kondisi dibutuhkan,” ujar Dr. Nur Fadhilah.

Disampaikan oleh dosen pengampu mata kuliah Fiqh Munakahat ini bahwa untuk menindaklanjuti rencana ini, Ditjen Bimas Islam sudah memetakan 40 layanan untuk semua agama. Gagasan KUA untuk semua agama ini menimbulkan pro dan kontra di dalam masyarakat.

“Ada pro-kontra, kalau kemudian pernikahan di laksanakan di KUA akan mengurangi kesakralan. Padahal yg dimaksud bukan itu, Peran lembaga agama akan tetap dilaksanakan,” lanjut Dr. Nur Fadhilah.

Tampak hadir juga dalam seminar nasional tersebut, Dekan FASIH, Prof. Ahmad Muhtadi Anshor, jajaran pimpinan dan pengelola FASIH, perwakilan dari pemuka agama Kristen, Hindu, Buddha, Aliran Kepercayaan, serta diikuti oleh mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Skip to content